rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 8/5/2024 09:23:05
Currency Buy Sell
USD 15,952.00 16,202.00
EUR 17,173.00 17,373.00
GBP 19,986.00 20,186.00
AUD 10,471.00 10,671.00
CNH 2,134.00 2,314.00
JPY 102.76 104.76
SGD 11,758.00 11,958.00
HKD 1,966.00 2,146.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
2 May 2024
KETERBUKAAN INFORMASI

Bapak Chandra NT Siagian yang menjabat sebagai Direktur Perseroan, telah meninggal dunia pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

12 Jan 2024
CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK

CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK pada 12 Januari 2024.

11 Sep 2023
RUPST Secara Hybrid

CCB Indonesia mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan secara hybrid yaitu dengan kehadiran fisik terbatas dan juga melalui elektronik dengan mengunakan aplikasi eASY.KSEI untuk e-Proxy, e-Voting dan tayangan zoom RUPS pada 6 Juni 2023 di kantor pusat CCB Indonesia.

10 Sep 2023
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

CCB Indonesia memperoleh peringkat idAAA (Triple A; Stable Outlook) selama 4 (empat) tahun berturut-turut dari lembaga pemeringkat PT Pefindo, periode terkini 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024.

14 Sep 2022
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi dari Pemeringkat PT PEFINDO pada tanggal 9 September 2022 untuk Periode 9 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

6 Sep 2021
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi...

6 Sep 2021
CCB Indonesia secara resmi ditunjuk sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer)

CCB Indonesia secara resmi ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer) untuk transaksi LCS...

26 Aug 2021
RUPST dan RUPSLB secara elektronik

CCB Indonesia mengadakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa secara elektronik pada 26 Agustus 2021 yang berlangsung di Sahid Sudirman Center

26 Aug 2021
Pengumuman - Penerapan GCG di CCBI

Kami sangat menghargai atas kepercayaan Anda telah memilih PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") sebagai mitra..

rates right
kolom bottom

Ringkasan Informasi Produk Layanan CCB INDONESIA SMARTPLAN

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum
NAMA PENERBIT : PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA Tbk.
NAMA PRODUK : CCB INDONESIA SMARTPLAN
JENIS PRODUK : Tabungan
MATA UANG : IDR
DESKRIPSI PRODUK : Tabungan berjangka untuk perencanaan kebutuhan masa depan dengan menabung rutin sesuai jangka waktu yang diinginkan

FITUR UTAMA PRODUK
Setoran minimal : Rp100.000,-
Jangka waktu menabung : Minimal 6 bulan serta kelipatan 6 bulan sampai dengan maksimal 120 bulan
Suku Bunga *) :
Smartplan Reguler 3,00%
Smartplan Spesial Gift 2,00%

Note *) :
  • Metode perhitungan Suku Bunga Tiering
  • Suku Bunga berlaku sejak tanggal dokumen diterbitkan dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu. baik melalui kantor CCB Indonesia dan/atau media yang ditentukan oleh CCB Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku atau dapat diakses melalui link: https://idn.ccb.com/

MANFAAT
  1. Suku bunga kompetitif
  2. Secara otomatis setiap bulan dana akan ditransfer dari rekening sumber dengan system auto debet
  3. Jangka waktu menabung yang fleksibel yaitu mulai 6 bulan hingga 120 bulan
  4. Bunga tabungan didapatkan setiap akhir bulan
  5. Mendapatkan asuransi jiwa untuk menjamin tercapainya tujuan menabung
  6. Terdapat program hadiah menarik untuk Smartplan Spesial Gift
  7. Terdapat masa grace periode selama 3 hari

RISIKO
  1. Dalam hal rekening simpanan Nasabah pada satu Bank melebihi Rp2 miliar dan suku bunga yang diterima melebihi tingkat suku bunga maksimum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) maka dana pada rekening simpanan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan LPS.
  2. Terdapat konsekuensi penutupan Tabungan Smartplan secara otomatis dengan pengenaan biaya pinalti penutupan Tabungan Smartplan sebelum jatuh tempo pada bulan berikutnya apabila Tabungan Smartplan gagal didebet sebanyak 3 (tiga) bulan berturut-turut
  3. Penyalahgunaan e-channel , PIN/password, dan kartu ATM/buku tabungan

BIAYA **)
1. Biaya admistrasi bulanan : Gratis
2. Biaya tunggakan : 0,05 % X jumlah setoran bulanan X jumlah hari menunggak.
3. Biaya Penutupan :
  1. CCB Indonesia Smartplan Reguler dikenakan biaya penutupan rekening Rp. 100.000,- apabila ditutup sebelum jangka waktu berakhir atau ditutup secara otomatis apabila menunggak.
  2. CCB Indonesia Smartplan Spesial Gift dikenakan Biaya penutupan rekening Rp.100.000,- denda dan Biaya penalty apabila ditutup sebelum jangka waktu berakhir ataupun ditutup secara otomatis apabila terjadi tunggakan

Note **) : Ketentuan Biaya mengacu kepada SK Dir terkait Tarif dan Biaya

PERSYARATAN UMUM
  1. Khusus nasabah perorangan.
  2. Perorangan : Kartu identitas diri E-KTP dan NPWP format baru 16 digit
  3. Memiliki rekening Tabungan atau Giro di Bank CCB Indonesia
  4. Melakukan setoran bulan pertama dan setoran awal (bila ada) pada saat pembukaan rekening SmartPlan.
  5. Apabila nasabah gagal debet sebanyak 3 kali berturut-turut maka CCB Indonesia SmartPlan akan ditutup secara otomatis dan saldo tabungan akan ditransfer ke rekening relasi setelah dikurangi denda dan pinalty (jika ada).
  6. Khusus CCB Indonesia SmartPlan Special Gift, apabila terjadi gagal debet bulanan dari Tabungan Relasi ke CCB Indonesia SmartPlan Special Gift dikarenakan tidak cukupnya dana di rekening relasi, maka akan dikenakan denda : 0,05 % X jumlah setoran bulanan X jumlah hari menunggak
  7. Jika data/informasi dan/atau dokumen yang disampaikan ini tidak benar, maka Bank berhak untuk menutup rekening tabungan. Nasabah bertanggung jawab terhadap pengisian dan pelaksanaan formulir ini.
Penyampaian pertanyaan dan pengaduan melalui:
  • Callcenter: +6221 5668292 / 5663809

SIMULASI
  1. Simulasi perhitungan bunga ***) :
  2. Simulasi Perhitungan Denda tunggakan:
    Bapak Budi membuka CCB Indonesia SmartPlan dengan setoran bulanan sebesar Rp. 1.000.000,- pada tanggal 1 Januari. Pada tgl 1-3 Februari (masa grace period) dana setoran Pak Budi belum ada di rekening relasi sehingga terjadi gagal debet. Pak Budi baru melakukan setoran pada tanggal 7 Februari sebesar Rp. 1.500.000,- sehingga Pak Budi dikenakan denda keterlambatan sebesar: 0.05% X 1.000.000 (Rp) X 7 (hari) = Rp. 3.500,-
  3. Simulasi manfaat asuransi :
    Nasabah A pada bulan Januari 2022 membuka CCB Indonesia SmartPlan dengan setoran bulanan sebesar Rp1 juta dengan jangka waktu 24 bulan yang akan jatuh tempo di bulan 10 Januari 2024. Tanggal 5 Juni 2023 Nasabah meninggal dunia. Maka manfaat asuransi yang akan diterima Ahli Waris :
    1. Setoran Bulanan yang sudah disetorkan nasabah januari 2022 sd Juni 2023 adalah 18 bulan setoran bulanan Rp.1.000.000,- adalah Rp.18.345.907,-
    2. Dikarenakan nasabah membuka CCB Indonesia Smartplan dengan dicover asuransi maka sisa setoran bulanan yang akan dibayarkan oleh pihak Asuransi adalah 6 bulan yaitu sebesar : 6 bulan X Rp.1.000.000,- = 6.000.000,- sehingga total dana yang didapatkan oleh ahli waris sebesar :setoran bulanan nasabah berserta bunga + uang pertanggungan = Rp18.345.907,- + 6.000.000,- = Rp24.345.907,- (setelah proses klaim dilengkapi dan diproses Asuransi ****).

    Note ****): ketentuan klaim Asuransi mengikuti ketentuan Asuransi yang berlaku

INFORMASI TAMBAHAN
  1. Nasabah wajib memiliki Tabungan sumber dalam mata uang yang sama sebelum melakukan pembukaan CCB Indonesia SmartPlan
  2. Dana pada CCB Indonesia SmartPlan tidak dapat ditarik atau diambil sebagian sebelum jatuh tempo.
  3. CCB Indonesia SmartPlan tidak dapat ditutup sebelum jatuh tempo. Apabila terjadi penutupan CCB Indonesia SmartPlan sebelum jatuh tempo (break), maka Nasabah akan dikenakan biaya penalti penutupan CCB Indonesia SmartPlan sebelum jatuh tempo.
  4. Besarnya Penalti yang akan dibebankan ke Nasabah apabila menutup Tabungan Smart Plan baik atas permintaan sendiri maupun ditutup oleh Bank karena menunggak 3 (tiga) kali angsuran berturut-turut adalah sebesar Rp100.000,- + Pinalty hadiah dan denda (bila ada)
  5. Setelah CCB Indonesia SmartPlan jatuh tempo, maka sistem akan secara otomatis melakukan penutupan CCB Indonesia SmartPlan dan mengkreditkan dana yang ada pada CCB Saving ke rekening sumber.
  6. Usia peserta Tabungan Smart Plan, untuk cover asuransi :
    1. Tabungan smart plan dengan cover Asuransi berumur 17 sd 65 tahun (sampai dengan jatuh tempo).
    2. Tabungan smart plan tanpa Asuransi tidak ada batasan usia
  7. Jika nasabah meninggal dunia, pengajuan klaim asuransi tersebut hanya dapat dilakukan kepada pihak Bank oleh ahli waris yang sudah disahkan penunjukannya menurut hukum serta menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan kepada Perusahaan Asuransi, antara lain :
    1. Copy Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Smart Plan (disediakan oleh pihak Bank).
    2. Copy Konfirmasi Kepesertaan Tabungan Smart Plan.
    3. Formulir Pengajuan Klaim (blanko formulir disediakan pihak Asuransi).
    4. Surat Keterangan Dokter, untuk klaim meninggal disertai dengan keterangan penyebab penyakit/hal yang menyebabkan Nasabah meninggal dunia.
    5. Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau Intansi Terkait.
    6. Surat Keterangan dari KBRI apabila Nasabah meninggal di luar negeri.
    7. Keterangan pemakaman/kremasi.
    8. Keterangan dari Kepolisian bila sebab kematian Nasabah perlu dan harus melibatkan Kepolisian (misal kecelakaan dll).
    9. Visum et repertum dalam hal meninggal tidak wajar.
    10. Copy identitas diri (e-KTP) Nasabah Tabungan Smart Plan.
    11. Copy Identitas diri (e- KTP) tertanggung.
    12. Copy kartu keluarga tertanggung.
    13. Copy Buku Tabungan (untuk pencairan dana).
  8. Klaim asuransi harus diajukan maksimal 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal kejadian
  9. Apabila Nasabah meninggal dunia maka CCB Indonesia SmartPlan Nasabah harus ditutup
  10. Perlindungan asuransi yang terdapat pada produk ini bukan merupakan produk Bank. Produk asuransi merupakan tanggung jawab perusahaan asuransi dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari produk asuransi tersebut. Produk asuransi tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjamin Simpanan

DISCLAIMER (PENTING UNTUK DIBACA)
  1. Nasabah dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini dan telah mengetahui, memahami serta menerima segala konsekuensi dari produk dan/atau layanan termasuk seluruh manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat.
  2. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
  3. Bank berhak menolak permohonan produk dan/atau layanan Nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan yang berlaku di Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Nasabah wajib membaca dengan teliti Ringkasan ini dan dapat menghubungi Bank jika terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
  5. Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.


PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS