rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 21/11/2024 09:35:29
Currency Buy Sell
USD 15,770.00 15,980.00
EUR 16,643.00 16,843.00
GBP 19,992.00 20,192.00
AUD 10,243.00 10,443.00
CNH 2,100.00 2,280.00
JPY 101.48 103.48
SGD 11,726.00 11,926.00
HKD 1,950.00 2,130.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan ˇ°Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 ¨C GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainabilityˇ± dari majalah ˇ°Warta Ekonomiˇ± pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (Riplay) CCBI Smartplan - VERSI UMUM

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (Riplay) CCBI Smartplan - VERSI UMUM
NAMA PENERBIT : PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA Tbk.
NAMA PRODUK : CCB Indonesia SmartPlan
JENIS PRODUK : Tabungan
MATA UANG : IDR
DESKRIPSI PRODUK : Tabungan berjangka dalam mata uang Rupiah dengan fasilitas autodebet yang dapat membantu perencanaan keuangan Nasabah.

FITUR UTAMA
DESKRIPSI KETENTUAN
MINIMUM SETORAN BULANAN Rp. 100.000
JANGKA WAKTU MENABUNG 6 – 120 bulan (kelipatan 6 bulan)
BUKTI KEPEMILIKAN TABUNGAN Sertifikat SmartPlan
MEDIA PENYETORAN Autodebet rekening relasi
MEDIA PENARIKAN Tidak dapat ditarik sewaktu-waktu

SUKU BUNGA IDR*)
SALDO HARIAN RATA-RATA (IDR) SUKU BUNGA*)
SMARTPLAN REGULER 3.00%
SMARTPLAN SPECIAL GIFT 2.00%

Note *) :
  1. Metode perhitungan Suku Bunga Tiering
  2. Suku Bunga berlaku sejak tanggal dokumen diterbitkan dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu. baik melalui kantor CCB Indonesia dan/atau media yang ditentukan oleh CCB Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku atau dapat diakses melalui link: https://idn.ccb.com/

BIAYA
DESKRIPSI KETENTUAN**)
BIAYA PENUTUPAN REKENING Rp. 100.000
BIAYA REKENING PASIF [ DORMANT ] Bebas
BIAYA ADMINISTRASI / BULAN Bebas
BIAYA TUNGGAKAN 0,05 % X jumlah setoran bulanan X jumlah hari menunggak

Note *) :
Ketentuan Biaya mengacu kepada SK Dir terkait Tarif dan Biaya

MANFAAT
  1. Suku bunga kompetitif
  2. Secara otomatis setiap bulan dana akan ditransfer dari rekening sumber dengan system auto debet
  3. Jangka waktu menabung yang fleksibel yaitu mulai 6 bulan hingga 120 bulan
  4. Bunga tabungan didapatkan setiap akhir bulan
  5. Mendapatkan asuransi jiwa untuk menjamin tercapainya tujuan menabung
  6. Terdapat program hadiah menarik untuk Smartplan Spesial Gift
  7. Terdapat masa grace periode selama 3 hari

RISIKO
  1. Dalam hal rekening simpanan Nasabah pada satu Bank melebihi suku bunga dan atau nominal yang ditentukan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan/atau total simpanan melebihi Rp 2 milyar, maka simpanan tersebut tidak termasuk dalam program Penjaminan LPS
  2. Terdapat konsekuensi penutupan Tabungan Smartplan secara otomatis dengan pengenaan biaya pinalti penutupan Tabungan Smartplan sebelum jatuh tempo pada bulan berikutnya apabila Tabungan Smartplan gagal didebet sebanyak 3 (tiga) bulan berturut-turut
  3. Penyalahgunaan e-channel , PIN/password, dan kartu ATM/buku tabungan

PERSYARATAN DAN TATA CARA
  1. Khusus nasabah perorangan
  2. Perorangan : Kartu identitas diri E-KTP dan NPWP format baru 16 digit
  3. memiliki rekening Tabungan atau Giro di Bank CCB Indonesia
  4. melakukan setoran bulan pertama dan setoran awal (bila ada) pada saat pembukaan rekening SmartPlan.
  5. Apabila nasabah gagal debet sebanyak 3 kali berturut-turut maka CCB Indonesia SmartPlan akan ditutup secara otomatis dan saldo tabungan akan ditransfer ke rekening relasi setelah dikurangi denda dan penalty (jika ada)
  6. Khusus CCB Indonesia SmartPlan Special Gift, apabila terjadi gagal debet bulanan dari Tabungan Relasi ke CCB Indonesia SmartPlan Special Gift dikarenakan tidak cukupnya dana di rekening relasi, maka akan dikenakan denda : 0,05% X jumlah setoran bulanan X jumlah hari menunggak
  7. Jika data/informasi dokumen yang disampaikan ini tidak benar, maka Bank berhak untuk menutup rekening tabungan. Nasabah bertanggung jawab terhadap pengisian dan pelaksanaan formulir ini.
  8. Pertanyaan dan Pengaduan melalui Contact Center di nomor : +6221 5668292 / 5663809

SIMULASI PERHITUNGAN BUNGA
  1. Simulasi Perhitungan Suku Bunga
    Note :
    • Table ini menggunakan asumsi bunga 3%p.a
    • Besarnya angsuran bulanan sudah memperhitungkan pajak atas bunga sebesar 20%
  2. Simulasi Perhitungan Denda Tunggakan
    Bapak Budi membuka CCB Indonesia SmartPlan dengan setoran bulanan sebesar Rp. 1.000.000,- pada tanggal 1 Januari. Pada tgl 1-3 Februari (masa grace period) dana setoran Pak Budi belum ada di rekening relasi sehingga terjadi gagal debet. Pak Budi baru melakukan setoran pada tanggal 7 Februari sebesar Rp. 1.500.000,- sehingga Pak Budi dikenakan denda keterlambatan sebesar: 0.05% X 1.000.000 (Rp) X 7 (hari) = Rp. 3.500,- Sehingga dana yang didebet dari rekening Pak Budi menjadi :
    - Setoran bulanan SmartPlan      = Rp. 1.000.000,-
    - Denda keterlambatan (7 hari) = Rp.          3.500,-
    - Total dan yang didebet              = Rp. 1.003.500,-
  3. Simulasi Manfaat Asuransi
    Nasabah A pada tanggal 10 Januari 2022 membuka CCB Indonesia SmartPlan dengan setoran bulanan sebesar Rp. 1 juta dengan jangka waktu 24 bulan yang akan jatuh tempo di bulan 10 Januari 2024. Tanggal 15 Juni 2023 Nasabah meninggal dunia. Maka manfaat asuransi yang akan diterima Ahli Waris :
    1. Setoran Bulanan yang sudah disetorkan nasabah januari 2022 sd Juni 2023 adalah 18 bulan setoran bulanan Rp.1.000.000,- adalah Rp.18.345.907,-
    2. Dikarenakan nasabah membuka CCB Indonesia Smartplan dengan dicover asuransi maka sisa setoran bulanan yang akan dibayarkan oleh pihak Asuransi adalah 6 bulan yaitu sebesar : 6 bulan X Rp.1.000.000,- = 6.000.000,- sehingga total dana yang didapatkan oleh ahli waris sebesar :setoran bulanan nasabah berserta bunga + uang pertanggungan = Rp18.345.907,- + 6.000.000,- = Rp24.345.907,- (setelah proses klaim dilengkapi dan diproses Asuransi)

    Note :
    - Ketentuan klaim Asuransi mengikuti ketentuan Asuransi yang berlaku

INFORMASI TAMBAHAN
Ketentuan Lainnya :
  1. Nasabah wajib memiliki Tabungan sumber dalam mata uang yang sama sebelum melakukan pembukaan CCB Indonesia SmartPlan.
  2. Dana pada CCB Indonesia SmartPlan tidak dapat ditarik atau diambil sebagian sebelum jatuh tempo.
  3. CCB Indonesia SmartPlan tidak dapat ditutup sebelum jatuh tempo. Apabila terjadi penutupan CCB Indonesia SmartPlan sebelum jatuh tempo (break), maka Nasabah akan dikenakan biaya penalti penutupan CCB Indonesia SmartPlan sebelum jatuh tempo.
  4. Besarnya Penalti yang akan dibebankan ke Nasabah apabila menutup Tabungan Smart Plan baik atas permintaan sendiri maupun ditutup oleh Bank karena menunggak 3 (tiga) kali angsuran berturut-turut adalah sebesar Rp100.000,- + Pinalty hadiah dan denda (bila ada).
  5. Setelah CCB Indonesia SmartPlan jatuh tempo, maka sistem akan secara otomatis melakukan penutupan CCB Indonesia SmartPlan dan mengkreditkan dana yang ada pada CCB Saving ke rekening sumber.
  6. Usia peserta Tabungan Smart Plan, untuk cover asuransi :
    • Tabungan smart plan dengan cover Asuransi berumur 17 sd 65 tahun (sampai dengan jatuh tempo).
    • Tabungan smart plan tanpa Asuransi tidak ada batasan usia
  7. Jika nasabah meninggal dunia, pengajuan klaim asuransi tersebut hanya dapat dilakukan kepada pihak Bank oleh ahli waris yang sudah disahkan penunjukannya menurut hukum serta menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan kepada Perusahaan Asuransi, antara lain:
    1. Copy Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Smart Plan (disediakan oleh pihak Bank).
    2. Copy Konfirmasi Kepesertaan Tabungan Smart Plan.
    3. Formulir Pengajuan Klaim (blanko formulir disediakan pihak Asuransi).
    4. Surat Keterangan Dokter, untuk klaim meninggal disertai dengan keterangan penyebab penyakit/hal yang menyebabkan Nasabah meninggal dunia.
    5. Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau Intansi Terkait.
    6. Surat Keterangan dari KBRI apabila Nasabah meninggal di luar negeri.
    7. Keterangan pemakaman/kremasi.
    8. Keterangan dari Kepolisian bila sebab kematian Nasabah perlu dan harus melibatkan Kepolisian (misal kecelakaan dll).
    9. Visum et repertum dalam hal meninggal tidak wajar.
    10. Copy identitas diri (e-KTP) Nasabah Tabungan Smart Plan.
    11. Copy Identitas diri (e- KTP) tertanggung.
    12. Copy kartu keluarga tertanggung.
    13. Copy Buku Tabungan (untuk pencairan dana).
  8. Klaim asuransi harus diajukan maksimal 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal kejadian.
  9. Apabila Nasabah meninggal dunia maka CCB Indonesia SmartPlan Nasabah harus ditutup.
  10. Perlindungan asuransi yang terdapat pada produk ini bukan merupakan produk Bank. Produk asuransi merupakan tanggung jawab perusahaan asuransi dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari produk asuransi tersebut. Produk asuransi tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjamin Simpan

Penyampaian Pertanyaan dan Pengaduan :
  1. Pertanyaan dan pengaduan terkait dengan produk dan/atau layanan dapat disampaikan dengan cara menghubungi nomor telepon yang tersedia di setiap kantor cabang. Nomor telepon setiap kantor cabang dapat dilihat melalui website Bank : link
  2. Pengaduan juga dapat disampaikan secara tertulis melalui seluruh kantor Cabang Bank dan/atau dengan cara mengirimkan formulir pengaduan yang sudah diisi, ditandatangani dan dilengkapi dokumennya melalui surat elektronik ke : pengaduan.konsumen@idn.ccb.com Formulir Pengaduan dapat diunduh melalui website Bank : link
  3. Informasi lebih lanjut sehubungan dengan syarat dan ketentuan mengenai prosedur layanan Pengaduan dapat diakses melalui website Bank : link
Disclaimer (penting untuk dibaca) :
  1. CCB Indonesia dapat menolak atas permohonan produk dari nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Nasabah diwajibkan untuk membaca dengan teliti atas informasi Produk dan Layanan CCB Indonesia sebelum memutuskan untuk memilih produk tersebut, nasabah juga berhak bertanya kepada pegawai CCB Indonesia atas semua hal terkait informasi yang berhubungan dengan produk dan/atau layanan CCB Indonesia ini.
  3. Informasi yang tercakup dalam dalam Ringkasan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan perubahan berikutnya.
  4. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan dan bukan merupakan bagian dari perjanjian. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian
  5. Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan.


PT. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta LPS