Currency | Buy | Sell |
---|---|---|
USD | 15,595.00 | 15,805.00 |
EUR | 16,629.00 | 16,829.00 |
GBP | 20,094.00 | 20,294.00 |
AUD | 10,216.00 | 10,416.00 |
CNH | 2,083.00 | 2,263.00 |
JPY | 101.04 | 103.04 |
SGD | 11,670.00 | 11,870.00 |
HKD | 1,929.00 | 2,109.00 |
Best Performance Bank KBMI II Category
CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)
CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.
Indonesia Best Bank 2024
CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.
Top Bank Award 2024
CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta
GCG Award 2024
CCB Indonesia telah menerima Penghargaan ¡°Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 ¨C GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainability¡± dari majalah ¡°Warta Ekonomi¡± pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.
Kredit Pemilikan Rumah
Syarat & Ketentuan Umum KPR CCB Indonesia
- Pemohon: WNI
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
-
Usia maksimal bagi:
- Karyawan: Maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit
- Pengusaha: Maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
Persyaratan Dokumen – Umum :
- Form Aplikasi Kredit yang ditanda tangani calon debitur
- Fotokopi KTP yang masih berlaku untuk calon debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah / Akta Kelahiran Anak / Akta Cerai / Akta Kematian / Akta Pisah Harta
- Fotokopi NPWP
- Untuk KPR New/Second wajib menyerahkan NPWP untuk keperluan jual beli
- Fotokopi rekening tabungan / rekening koran untuk 3 bulan terakhir
Persyaratan Dokumen Khusus :
-
- Karyawan:
-
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan tertanggal paling lama 1 bulan terakhir yang menyatakan masa kerja dan penghasilan (jika tidak ada slip gaji)
- Asli Slip Gaji 3 bulan terakhir (atau Slip Gaji 1 bulan terakhir apabila tercermin > 70% dalam rekening bank debitur) atau SPT PPh pasal 21 atau Surat Keterangan Penghasilan
-
- Pengusaha:
-
- Fotokopi SIUP / TDP / SK Domisili / Dokumen lain yang sejenis untuk membuktikan eksistensi usaha
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan Perubahan yang terbaru
-
- Profesional:
- Surat izin praktek / SK Pengangkatan dari instansi terkait