rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 26/4/2024 08:42:55
Currency Buy Sell
USD 16,090.00 16,340.00
EUR 17,291.00 17,491.00
GBP 20,171.00 20,371.00
AUD 10,484.00 10,684.00
CNH 2,209.00 2,259.00
JPY 103.18 105.18
SGD 11,826.00 12,026.00
HKD 2,047.00 2,097.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
12 Jan 2024
CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK

CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK pada 12 Januari 2024.

11 Sep 2023
RUPST Secara Hybrid

CCB Indonesia mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan secara hybrid yaitu dengan kehadiran fisik terbatas dan juga melalui elektronik dengan mengunakan aplikasi eASY.KSEI untuk e-Proxy, e-Voting dan tayangan zoom RUPS pada 6 Juni 2023 di kantor pusat CCB Indonesia.

10 Sep 2023
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

CCB Indonesia memperoleh peringkat idAAA (Triple A; Stable Outlook) selama 4 (empat) tahun berturut-turut dari lembaga pemeringkat PT Pefindo, periode terkini 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024.

14 Sep 2022
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi dari Pemeringkat PT PEFINDO pada tanggal 9 September 2022 untuk Periode 9 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

6 Sep 2021
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi...

6 Sep 2021
CCB Indonesia secara resmi ditunjuk sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer)

CCB Indonesia secara resmi ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer) untuk transaksi LCS...

26 Aug 2021
RUPST dan RUPSLB secara elektronik

CCB Indonesia mengadakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa secara elektronik pada 26 Agustus 2021 yang berlangsung di Sahid Sudirman Center

26 Aug 2021
Pengumuman - Penerapan GCG di CCBI

Kami sangat menghargai atas kepercayaan Anda telah memilih PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") sebagai mitra..

26 Aug 2021
Ketentuan Penyampaian Informasi Transaksi DHE & DPI

Nasabah yang Terhormat, Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah memilih CCB Indonesia sebagai mitra perbankan anda. Merujuk kepada...

rates right
kolom bottom
title news
Perubahan Bea Meterai Efektif 1 Januari 2021

8 Dec 2020

Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda telah memilih Bank CCB Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.

Dengan ini kami menyampaikan bahwa sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Bea Meterai ("UU No.10 Tahun 2020"), maka efektif per tanggal 1 Januari 2021 akan berlaku tarif baru atas bea meterai sebagai berikut :

1. Bahwa akan diberlakukan tarif tunggal atas bea meterai sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk dokumen yang telah diatur dalam pasal 3 UU No.10 Tahun 2020.
Dokumen yang dimaksud diantaranya :
a. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, berikut rangkapnya.
b. Surat berharga.
c. Dokumen transaksi surat berharga.
d. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah).

2. Terdapat masa transisi dari 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 dimana meterai tempel lama yang bernominal Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dan Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) masih dapat digunakan dengan nilai minimum pemeteraian sebesar Rp 9.000,00 (sembilan ribu rupiah). Namun demikian, dalam hal meterai dengan nominal Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dan/atau Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) sudah tidak tersedia, maka penggunaan meterai dengan nominal Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) akan diterapkan dalam transaksi perbankan di Bank CCB Indonesia.
Contoh dalam sebuah dokumen yang memerlukan bea meterai, nasabah dapat:
a. membubuhkan meterai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) dan Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) sehingga total nominal bea meterai menjadi Rp 9.000,00 (Sembilan ribu rupiah); atau,
b. membubuhkan meterai Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) buah sehingga total nominal bea meterai menjadi Rp 9.000,00 (sembilan ribu rupiah).
Namun demikian setelah masa transisi selesai, mulai 1 Januari 2022, meterai yang wajib digunakan adalah meterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3. Ketentuan lain terkait Bea Materai akan disampaikan pada pengumuman selanjutnya jika sudah terdapat aturan lebih detail

Demikian Informasi ini kami sampaikan.

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk