rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 20/12/2024 09:09:02
Currency Buy Sell
USD 16,235.00 16,445.00
EUR 16,831.00 17,031.00
GBP 20,315.00 20,515.00
AUD 10,068.00 10,268.00
CNH 2,145.00 2,325.00
JPY 102.80 104.80
SGD 11,901.00 12,101.00
HKD 2,013.00 2,193.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan "Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 - GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainability" dari majalah "Warta Ekonomi" pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom
title news
PENGUMUMAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL PERUBAHAN NAMA PERSEROAN MENJADI "PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK." ("CCB INDONESIA")

29 Dec 2016

PENGUMUMAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL PERUBAHAN NAMA PERSEROAN MENJADI "PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK."  ("CCB INDONESIA") 

1

Tanggal Kejadian

:

29 Desember  2016

2

Jenis Informasi atau Fakta Material

:

Perubahan nama Perseroan yang semula PT Bank Windu Kentjana International, Tbk (“Bank Windu”) telah diubah menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (“CCB Indonesia”).

3

Uraian Informasi atau Fakta Material

 

Perubahan nama Perseroan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No.S-441/PBI.12/2016 tanggal 28 Desember 2016 sesuai salinan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  No. 17/KDK.03/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Windu Kentjana International, Tbk menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0003776.AH.01.10 Tahun 2016 tanggal 30 November 2016 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.

Latar belakang perubahan nama Perseroan ini terkait dengan masuknya pemegang saham pengendali baru yaitu China Construction Bank Corporation (“CCB”) yang saat ini telah memiliki 60% (enam puluh persen) saham Perseroan.

4

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap :

-        kegiatan operasional

-        hukum

-        kondisi keuangan, atau

-        kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik

 

Dengan perubahan nama Perseroan ini berarti secara bertahap seluruh atribut operasional yang menyangkut nama Perseroan perlu dilakukan penyesuaian.

Secara hukum, nama Perseroan telah berubah, sehingga terkait dengan semua Perjanjian, Pernyataan maupun dokumen lainnya yang terkait nama Perseroan untuk kedepannya perlu dilakukan penyesuaian.

Perubahan nama Perseroan ini tidak berdampak dari sisi keuangan.

Dengan perubahan nama Perseroan ini semakin baik dan positif kelangsungan usaha Perseroan, karena China Construction Bank Corporation atau CCB telah dikenal sebagai Bank terbesar No. 2 di dunia saat ini.

5

Keterangan lain-lain

: 

Selama masa peralihan perubahan nama Perseroan, maka seluruh surat-surat, dokumen-dokumen perjanjian dan dokumen lainnya, formulir-formulir dan properti lainnya yang masih menggunakan nama/logo PT Bank Windu Kentjana International, Tbk (“Bank Windu”) dinyatakan masih tetap berlaku.

Selanjutnya seluruh administrasi, surat-surat dan dokumen-dokumen terkait kegiatan operasional perbankan Perseroan, akan disesuaikan mengacu pada peraturan yang berlaku.

Jakarta, 29 Desember 2016

Direksi