PENGUMUMAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL PERUBAHAN NAMA PERSEROAN MENJADI "PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK." ("CCB INDONESIA")
29 Dec 2016
PENGUMUMAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL PERUBAHAN NAMA PERSEROAN MENJADI "PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK." ("CCB INDONESIA")
1 |
Tanggal Kejadian |
: |
29 Desember 2016 |
2 |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
: |
Perubahan nama Perseroan yang semula PT Bank Windu Kentjana International, Tbk (“Bank Windu”) telah diubah menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (“CCB Indonesia”). |
3 |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
|
Perubahan nama Perseroan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No.S-441/PBI.12/2016 tanggal 28 Desember 2016 sesuai salinan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 17/KDK.03/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Windu Kentjana International, Tbk menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0003776.AH.01.10 Tahun 2016 tanggal 30 November 2016 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. Latar belakang perubahan nama Perseroan ini terkait dengan masuknya pemegang saham pengendali baru yaitu China Construction Bank Corporation (“CCB”) yang saat ini telah memiliki 60% (enam puluh persen) saham Perseroan. |
4 |
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : - kegiatan operasional - hukum - kondisi keuangan, atau - kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik |
|
Dengan perubahan nama Perseroan ini berarti secara bertahap seluruh atribut operasional yang menyangkut nama Perseroan perlu dilakukan penyesuaian. Secara hukum, nama Perseroan telah berubah, sehingga terkait dengan semua Perjanjian, Pernyataan maupun dokumen lainnya yang terkait nama Perseroan untuk kedepannya perlu dilakukan penyesuaian. Perubahan nama Perseroan ini tidak berdampak dari sisi keuangan. Dengan perubahan nama Perseroan ini semakin baik dan positif kelangsungan usaha Perseroan, karena China Construction Bank Corporation atau CCB telah dikenal sebagai Bank terbesar No. 2 di dunia saat ini. |
5 |
Keterangan lain-lain |
: |
Selama masa peralihan perubahan nama Perseroan, maka seluruh surat-surat, dokumen-dokumen perjanjian dan dokumen lainnya, formulir-formulir dan properti lainnya yang masih menggunakan nama/logo PT Bank Windu Kentjana International, Tbk (“Bank Windu”) dinyatakan masih tetap berlaku. Selanjutnya seluruh administrasi, surat-surat dan dokumen-dokumen terkait kegiatan operasional perbankan Perseroan, akan disesuaikan mengacu pada peraturan yang berlaku. |
Jakarta, 29 Desember 2016
Direksi