Keterbukaan Informasi
29 Sep 2017
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan informasi bahwa kami telah menerima surat pengunduran diri salah seorang anggota Direksi kami yaitu Bapak Luianto Sudarmana pada tanggal 29 September 2017.
Untuk itu, kami akan menindaklanjuti surat pengunduran diri ini dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi