Keterbukaan Informasi
10 Oct 2017
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan informasi bahwa kami telah menerima surat pengunduran diri salah seorang anggota Direksi kami yaitu Bapak Li Guofu pada tanggal 10 Oktober 2017.
Untuk itu, kami akan menindaklanjuti surat pengunduran diri ini dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2017.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi