LAPORAN KETERBUKAAN INFORMASI
4 Dec 2017
Tanggal Kejadian |
: |
29 November 2017 |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
: |
Transaksi pembelian kantor di Sahid Sudirman Center lantai Dasar dari perusahaan yang berelasi dengan pemegang saham Perseroan pada tanggal 29 November 2017. |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
:
|
Obyek transaksi pembelian dari Pihak Afiliasi adalah berupa aset tetap berupa 1 (satu) unit ruang perkantoran strata title yang berlokasi di Sahid Sudirman Center Lantai Dasar, seluas 500 M2 (lima ratus meter persegi) di jalan Jendral Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta, yang akan dijadikan Kantor Cabang Perseroan, sesuai Rencana Bisnis Perseroan tahun 2017 - 2019. PT Danpac Resources Kalbar adalah pihak yang menjual Ruang Kantor merupakan Pihak Afiliasi, dimana 50% saham PT Danpac Resources Kalbar dimiliki oleh Bapak Yoevan Wiraatmadja, putra dari Bapak Johnny Wiraatmadja yang merupakan salah satu pemegang saham di Perseroan, dengan kepemilikan 25,34% saham Perseroan. Perseroan menunjuk KJPP Toto Suharto & Rekan (TnR) sebagai Penilai Independen yang melakukan penilaian dan menyediakan opini atas Nilai Transaksi dan opini kewajaran atas Transaksi, dengan kesimpulan diperoleh pendapat bahwa transaksi ini “Wajar” |
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap - kegiatan operasional - hukum - kondisi keuangan, atau - kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik |
: |
Dengan dilakukan transaksi pembelian Ruang Kantor ini, maka Perseroan dapat merelokasi kantor cabang dari Equity Tower ke Sahid Sudirman Center, yang dapat dimanfaatkan Perseroan untuk meningkatkan kegiatan operasionalnya. Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli No 87 Notaris Esther Mercia Sulaiman SH pada tanggal 29 November 2017 antara Perseroan dengan PT Danpac Kalbar Resources, secara hukum sah beralihnya kepemilikan. Berdasarkan Laporan keuangan Perseroan sebelum Rencana Transaksi dan setelah Rencana Transaksi, tidak terlihat perubahan di Total Aset, Liabilitas dan Ekuitas Perseroan. Hal ini disebabkan oleh harga pembelian Ruang Kantor atas Rencana Transaksi Perseroan dibiayai dari Giro Pada Bank Lain Pihak Ketiga dan nilai tersebut langsung masuk ke Aset Tetap Perseroan, sehingga dari Total Aset Perseroan terlihat tidak ada perubahan. Dengan pembelian aset yang akan dijadikan kantor cabang Perseroan, berdampak positif akan memperluas bisnis Perseroan kedepannya, |
Keterangan lain-lain |
: |
- |
Jakarta, 4 Desember 2017
Direksi