Keterbukaan Informasi
30 May 2018
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri anggota Direksi kami yaitu Bapak Adri Triwitjahjo dan Ibu Dewi Arimbi Kurniawati pada tanggal 21 Mei 2018.