Keterbukaan Informasi
30 May 2018
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menyampaikan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri anggota Dewan Komisaris kami yaitu Bapak Yang Aimin pada tanggal 28 Mei 2018.
Pengunduran diri ini telah ditindaklanjuti dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2018.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi