rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 20/12/2024 09:09:02
Currency Buy Sell
USD 16,235.00 16,445.00
EUR 16,831.00 17,031.00
GBP 20,315.00 20,515.00
AUD 10,068.00 10,268.00
CNH 2,145.00 2,325.00
JPY 102.80 104.80
SGD 11,901.00 12,101.00
HKD 2,013.00 2,193.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan "Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 - GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainability" dari majalah "Warta Ekonomi" pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom
title news
PENJELASAN ATAS PEMBERITAAN PADA MEDIA

10 Aug 2018

Menunjuk pemberitaan media cetak harian Bisnis Indonesia tertanggal 7 Agustus 2018, dengan judul “Lima Direksi Dilaporkan Ke Polisi” dan tertanggal 9 Agustus 2018 dengan judul “OJK Hormati Proses Hukum”, dengan ini kami, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk selanjutnya disebut “CCB Indonesia” menyampaikan penjelasan atas pemberitaan pada harian Bisnis Indonesia dan media-media cetak dan media-media online lainnya sebagai berikut 

  1. Bahwa keterangan yang disampaikan oleh Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited yang menurut pemberitaan di media-media tertuang dalam Laporan Polisi No.LP/B/918/VII/2018/Bareskrim, pada tanggal 27 Juli 2018 adalah tidak berdasar, Direksi CCB Indonesia tidak melakukan tindakan-tindakan seperti yang tertera dalam pemberitaan tersebut.
  2. Bahwa CCB Indonesia, dahulu PT Bank Windu Kentjana International Tbk, sebelumnya PT Bank Multicor Tbk merupakan salah satu Kreditur Sindikasi, dimana berdasarkan Perjanjian Pemberian Kredit Nomor 8 tanggal 28 Nopember 1995 dibuat dihadapan Hendra Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, kreditur sindikasi telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Geria Wijaya Prestige, fasilitas kredit sindikasi tersebut belum dilakukan pelunasan oleh PT Geria Wijaya Prestige.
  3. Bahwa Posisi CCB Indonesia yang merupakan salah satu Kreditur dalam pemberian kredit sindikasi tersebut mempunyai Piutang (hak tagih) kepada PT Geria Wijaya Prestige yang diatur dalam Perjanjian Pemberian Kredit tersebut dengan porsi sebesar 11,76 % (sebelas koma tujuhpuluh enam persen). Oleh karenanya, CCB Indonesia mempunyai hak untuk melakukan Pengalihan (Cessie) Piutang tersebut kepada pihak lain.    
  4. Bahwa pada tanggal 12 Pebruari 2018 kami telah melaksanakan Pengalihan (Cessie) Piutang porsi CCB Indonesia, dari CCB Indonesia kepada Tomy Winata berdasarkan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Piutang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Bahwa terkait pemberitaan mengenai penyitaan sertipikat jaminan atas hutang PT Geria Wijaya Prestige, pada saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri datang ke kantor CCB Indonesia, penyidik belum menyampaikan ijin penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat, sehingga kami belum dapat menyerahkannya, namun kami tetap bersikap koperatif dengan menunjukkan sertipikat jaminan tersebut.

Demikian penjelasan dari kami atas pemberitaan tersebut, agar menjadi lebih jelas dan obyektif.   

 

Jakarta, 10 Agustus 2018

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

Direksi