INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
21 Nov 2018
PENYAMPAIAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
1 |
Tanggal Kejadian |
: |
19 November 2018 |
2 |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
: |
Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan |
3 |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
: |
Dengan diterimanya surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 19 November 2018 melalui Surat No. SR-107/PB.121/2018 tentang “Penyampaian Salinan Keputusan Atas Pengangkatan Direktur Kepatuhan dan Direktur Keuangan PT Bank CCB Indonesia Tbk” tertanggal 16 Novemberl 2018, maka terjadi perubahan susunan Direksi Perseroan, dimana Bapak Chandra NT Siagian telah efektif sebagai Direktur. Pengangkatan atas Bapak Chandra NT Siagian telah dilaksanakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Mei 2018 sesuai Pernyataan Keputusan Rapat No. 161 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 30 Mei 2018. Dengan demikian, Susunan Pengurus PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Sun Jianzheng Komisaris Utama *) Qi Jiangong Komisaris Mohamad Hasan Komisaris Independen Yudo Sutanto Nyoo Komisaris Independen
Direksi You Wen Nan Direktur Utama Setiawati Samahita Direktur Junianto Direktur Chandra NT Siagian Direktur Zhu Yong Direktur *)
*) Efektif setelah mendapatkan ijin dari Instansi berwenang. |
4 |
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. |
:
|
Dengan diterimanya surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 19 November 2018 melalui Surat No. SR-107/PB.121/2018 tentang “Penyampaian Salinan Keputusan Atas Pengangkatan Direktur Kepatuhan dan Direktur Keuangan PT Bank CCB Indonesia Tbk” tertanggal 16 Novemberl 2018 dan telah diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Mei 2018 sesuai Pernyataan Keputusan Rapat No. 161 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 30 Mei 2018, maka terjadi perubahan susunan Direksi Perseroan, dan Direktur yang baru secara hukum telah efektif menjadi anggota Direksi. Secara operasional pembagian pelaksanaan tugas-tugas Direksi dipimpin dan dikoordinasi oleh Direktur Utama. Perubahan anggota Direksi ini tidak berdampak pada kondisi keuangan Perseroan secara signifikan,, serta akan memperkuat organisasi kedepannya. |
5 |
Keterangan lain-lain |
: |
Perusahaan mempublikasikan informasi ini pada Web Bursa dan Web Emiten dan melaporkannya ke OJK. |
Jakarta, 21 November 2018
Dewan Direksi