PENYAMPAIAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
25 Jan 2019
PENYAMPAIAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
1 |
Tanggal Kejadian |
: |
25 Januari 2019 |
2 |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
: |
Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan |
3 |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
: |
Dengan diterimanya surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 25 Januari 2019 melalui Surat No. SR-19/PB.12/2019 tentang “Penyampaian Salinan Keputusan Atas Pengangkatan Komisaris Utama PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (PT CCB Indonesia Tbk)” tertanggal 22 Januari2019, maka terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, dimana Bapak Sun Jianzheng telah efektif sebagai Komisaris Utama.
Pengangkatan atas Komisaris Utama ini telah dilaksana kanpada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Mei 2018 sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 161 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 30 Mei 2018 yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. No. AHU-AH.01.03-0218171 tanggal4 Juli 2018.
Dengan demikian, Susunan Pengurus PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menjadi sebagai berikut:
DewanKomisaris - Komisaris Utama : Sun Jianzheng - Komisaris : Qi Jiangong - Komisaris (independen) : Mohamad Hasan - Komisaris (independen) : Yudo Sutanto Direksi - Direktur Utama : You Wen Nan - Direktur : Zhu Yong *) - Direktur : Setiawati Samahita - Direktur : Junianto - Direktur : Chandra Nangkok Tua Siagian - Direktur : Agresius Robajanto Kadiaman *)
Dengan catatan : *) Pengangkatan baru efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang
|
4 |
Dampakkejadian, informasiataufakta material tersebutterhadap :kegiatanoperasional, hukum, kondisikeuangan, ataukelangsunganusahaEmitenatau Perusahaan Publik. |
:
|
DenganditerimanyasuratpersetujuandariOtoritasJasaKeuanganpadatanggal25Januari2019melaluiSurat No. SR-19/PB.12/2019 tentang “PenyampaianSalinanKeputusanAtasPengangkatanKomisarisUtamaPT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (PT CCB Indonesia Tbk)” tertanggal22Januari2019, dantelahdiangkatRapatUmumPemegangSahamTahunantanggal30 Mei 2018sesuaiAktaPernyataanKeputusanRapat No. 161 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal30 Mei 2018, makaterjadiperubahansusunanDewanKomisaris Perseroan, dimanapengangkatanKomisarisUtamasecarahukumtelahefektif. Secaraoperasionalpembagiantugas-tugasPengawasanDewanKomisarisdipimpindandikoordinasiolehKomisarisUtama. PerubahananggotaDewanKomisarisinitidakberdampakpadakondisikeuangan Perseroan, sertaakanmemperkuatorganisasikedepannya. |
5 |
Keterangan lain-lain |
: |
Perusahaan mempublikasikaninformasiinipada Web Bursa dan Web Emitendanmelaporkannyake OJK. |