rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 30/12/2024 09:31:54
Currency Buy Sell
USD 16,125.00 16,335.00
EUR 16,823.00 17,023.00
GBP 20,315.00 20,515.00
AUD 10,006.00 10,206.00
CNH 2,133.00 2,313.00
JPY 101.84 103.84
SGD 11,850.00 12,050.00
HKD 2,000.00 2,180.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan "Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 - GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainability" dari majalah "Warta Ekonomi" pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom
title news
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL

26 Feb 2019

 

1

Tanggal Kejadian

26 Februari 2019

2

Jenis Informasi atau Fakta Material

Perseroan menerbitkan Surat Berharga Subordinasi yang diambil (subscribed) oleh China Construction Bank Corporation.

3

Uraian Informasi atau Fakta Material

Perseroan merencanakan untuk memperkuat modal melalui tambahan komponen Modal Pelengkap (Tier 2 Capital) melalui instrumen Surat Berharga Subordinasi telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-89/PB.322/2018 tanggal 31 Desember 2018 perihal “Persetujuan Penerbitan Surat Berharga Subordinasi sebagai Instrumen Modal Pelengkap (Tier-2)” dan Bank Indonesia (BI) Nomor 20/1868/DSSK/Srt/B tanggal 30 November 2018 perihal “Pemberitahuan Persetujuan Masuk Pasar PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk”.

Untuk itu, Perseroan menerbitkan Surat Berharga Subordinasi senilai sampai dengan maksimum USD 50,000,000 (lima puluh  juta US dollar) diambil (subscribed) oleh China Construction Bank Corporation. Nilai transaksi sebesar 29.28% (dua puluh sembilan koma dua puluh delapan persen) dari jumlah total ekuitas Perseroan sebagaimana dapat diketahui dari Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Agustus 2018 yang telah direviu oleh KAP Liasta & Rekan dengan total ekuitas Perseroan sebesar Rp 2.511,86 juta.

Nilai Transaksi termasuk merupakan transaksi material diatas 20% dan dibawah 50%, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-614/BL/2011, tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi yaitu:

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (“Perseroan”) adalah pihak yang menerbitkan Surat Berharga Subordinasi.

China Construction Bank Corporation adalah pihak yang membeli Surat Berharga Subordinasi tersebut merupakan pemegang saham mayoritas dari Perseroan dengan kepemilikan 60% saham Perseroan.

CCB (Asia) Trustee Company Limited adalah pihak yang bertindak sebagai kustodian, jasa agen fiskal dan agen pembayar. CCB (Asia) Trustee Company Limited dimiliki oleh China Construction Bank (Asia), dan China Construction Bank (Asia) dimiliki oleh China Construction Bank Corporation.

Dengan demikian, transaksi penerbitan Surat Berharga Subordinasi oleh Perseroan sebagaimana dijelaskan dalam butir (1) di atas, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 Nopember 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan No. IX.E.1”) dan Peraturan Bapepam dan LK No IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“Peraturan No. IX.E.2”) tanggal 28 November 2011.

4

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan penambahan modal pelengkap ini memberi ruang dan keleluasaan bagi Perseroan untuk meningkatkan volume bisnis, khususnya peningkatan penyaluran kredit, dengan menjaga posisi ratio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) pada batas yang aman. Dengan demikian, Perseroan memiliki potensi untuk meningkatkan skala usahanya menjadi lebih besar.

Penambahan modal pelengkap melalui penerbitan instrumen Surat Berharga Subordinasi ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-89/PB.322/2018 tanggal 31 Desember 2018 perihal “Persetujuan Penerbitan Surat Berharga Subordinasi sebagai Instrumen Modal Pelengkap (Tier-2)” dan Bank Indonesia (BI) Nomor 20/1868/DSSK/Srt/B tanggal 30 November 2018 perihal “Pemberitahuan Persetujuan Masuk Pasar PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk”.

“Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Subordinasi” Nomor 001/CCBI/CORP-LGL/2019 telah ditandatangani oleh Perseroan dan China Construction Bank Corporation pada 22 Februari 2019.

Dana dari China Construction Bank Corporation atas pembelian surat berharga subordinasi yang diterbitkan oleh PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk telah diterima dan dibayar penuh pada tanggal 26 Februari 2019.

5

Keterangan lain-lain

 

Perseroan mempublikasikan informasi ini pada Web Bursa dan Web Perseroan dan melaporkannya ke OJK.