rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 20/12/2024 09:09:02
Currency Buy Sell
USD 16,235.00 16,445.00
EUR 16,831.00 17,031.00
GBP 20,315.00 20,515.00
AUD 10,068.00 10,268.00
CNH 2,145.00 2,325.00
JPY 102.80 104.80
SGD 11,901.00 12,101.00
HKD 2,013.00 2,193.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan "Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 - GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainability" dari majalah "Warta Ekonomi" pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom
title news
Informasi atau Fakta Material

5 Sep 2019

 Informasi atau Fakta Material

1

Tanggal

:

4 September 2019

2

Jenis Informasi atau Fakta Material

:

Informasi dalam rangka Penawaran Umum Terbatas V dalam rangka Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD V“).

3

Uraian Informasi atau Fakta Material

:

Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32”).

Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD V, yang akan terdiri dari pemberian hak untuk pembelian efek bersifat ekuitas dalam jumlah sebanyak-banyaknya 32.000.000.000 (tiga puluh dua miliar) saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham (“Saham Baru”) yang akan ditawarkan melalui PMHMETD V, dengan harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD V dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

4

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

:

Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan modal inti Perseroan sehingga Perseroan dapat diklasifikasikan sebagai bank dengan kategori BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) III di Indonesia dengan tujuan untuk memastikan kecukupan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) guna pengembangan bisnis Perseroan.

Penyampaian informasi ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

5

Keterangan lain-lain

: 

Informasi yang lebih lengkap akan disampaikan pada waktunya di Prospektus PMHMETD V.

Jakarta, 5 September 2019

Direksi