Informasi atau Fakta Material
2 Dec 2024
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagai berikut:
1 |
Tanggal Kejadian |
: |
2 Desember 2024 |
2 |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
: |
Pengangkatan Efektif Komisaris Utama Non Independen dan Komisaris Non Independen Perseroan |
3 |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
: |
Menunjuk surat OJK No. SR-512/PB.02/2024 tertanggal 28 November 2024 tentang Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, dengan ini kami sampaikan pengangkatan Sdr. Qi Jiangong sebagai Komisaris Utama Non Independen dan Sdri. Guo Meijun sebagai Komisaris Non Independen, dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: − Komisaris Utama Non Independen : Qi Jiangong − Komisaris Non Independen : Guo Meijun − Komisaris Independen : Mohamad Hasan − Komisaris Independen : Yudo Sutanto, Nyoo |
4 |
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik |
: |
Dengan efektifnya pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris berdampak positif bagi Perseroan, termasuk pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. |
5 |
Keterangan lain-lain |
: |
- |
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Direksi