rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 13/11/2024 13:15:59
Currency Buy Sell
USD 15,675.00 15,885.00
EUR 16,674.00 16,874.00
GBP 20,032.00 20,232.00
AUD 10,214.00 10,414.00
CNH 2,090.00 2,270.00
JPY 101.04 103.04
SGD 11,698.00 11,898.00
HKD 1,941.00 2,121.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
18 Sep 2024
Best Performance Bank KBMI II Category

CCB Indonesia menerima penghargaan "Best Performance Bank kategori KBMI II" dari Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 18 September 2024

29 Aug 2024
The Excellent Performance Bank in 2023 (KBMI 2)

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "The Excellent Performance Bank in 2023" (KBMI 2) dari Majalah Infobank pada 29 Agustus 2024.

31 Jul 2024
Indonesia Best Bank 2024

CCB Indonesia menerima penghargaan "Indonesia Best Bank 2024" untuk Strategi Implementasi melalui pengembangan bisnis, kategori Bank Swasta Asing KBMI 2 dari majalah Warta Ekonomi pada 31 Juli 2024.

20 Jun 2024
Top Bank Award 2024

CCB Indonesia memperoleh penghargaan "Top Bank Award 2024 untuk kategori KBMI 2" dari The Inconomic pada tanggal 20 Juni 2024 di Jakarta

5 Mar 2024
GCG Award 2024

CCB Indonesia telah menerima Penghargaan ˇ°Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024 ¨C GCG Innovation for Better Implementation in Business Ethics and Sustainabilityˇ± dari majalah ˇ°Warta Ekonomiˇ± pada tanggal 5 Maret 2024 di Jakarta.

rates right
kolom bottom

FAQ Internet Banking Corporate

  1. Apakah alamat Website jika Nasabah ingin menggunakan layanan IB Corporate?
  2. Apakah bisa Nasabah perorangan mendaftar dan menikmati layanan IB Corporate?
    • Tidak bisa, IB Corporate hanya khusus diperuntukkan kepada Nasabah Non Individu (Perusahaan atau Badan Usaha).
  3. Apakah untuk 1 (satu) Corporate atau Perusahaan bisa mendapatkan lebih dari 1(satu) Corporate ID (CID) di layanan IB Corporate?
    • Untuk Nasabah hanya dapat mendaftarkan 1 CIF untuk 1 CID.
  4. Apakah Nasabah pengguna IB Corporate wajib memiliki rekening di CCB Indonesia?
    • Setiap Nasabah pengguna IB Corporate wajib memiliki rekening di CCB Indonesia.
  5. Bagaimana jika Nasabah tidak sedang di depan PC atau laptop saat akan bertransaksi melalui layanan IB Corporate?
    • Layanan IB Corporate berbasis Website (Web Based) jadi selain di PC atau laptop masih dapat juga digunakan pada gadget misalnya Tablet, Smartphone yang memiliki internet browser.
  6. Bagaimana keamanan bertransaksi dengan layanan IB Corporate?
    • Untuk keamanan transaksi, setiap transaksi wajib dilengkapi dengan Kode Rahasia (approval code) berupa 1(satu) kali pakai Password atau one-time Password (OTP) yang selalu berganti setiap melakukan transaksi.
  7. Berapa lama SLA Token diterima oleh Nasabah ?
    • Maksimal 2 hari kerja untuk Jabodetabek.
    • Maksimal 5 hari kerja untuk luar Jakarta.
  8. Perubahan apa saja yang dapat dilakukan Nasabah pada IB Corporate?
    • Perubahan nomor rekening
    • Perubahan limit Perusahaan
    • Perubahan limit transaksi Pengguna
    • Perubahan data pengguna
    • Perubahan hak akses
  9. Jenis layanan IB Corporate apa saja yang sudah aktif saat ini?
    • Inquiry
    • Overbooking (IDR, USD, SGD dan CNY)
    • Transfer (SKN, RTGS, IBFT, BI FAST)
    • Transfer Batch (Pindah Buku dan Transfer Online)
    • Payroll
    • Pembayaran Penerimaan Negara
    • Virtual Account
    • BPJS Kesehatan.
  10. Apakah ada limit transaksi di IB Corporate?
    • Ya. CCB Indonesia menetapkan limit maksimal transaksi finansial, baik per transaksi maupun per hari.
    Limit IB Corporate : 
    Transaction Bank Limit
    Max. per trx Max. Daily trx
    Overbooking IDR IDR 50 M IDR 200 M
    Overbooking USD USD 1 juta USD 2 juta
    Overbooking SGD SGD 25,000 SGD 250,000
    Overbooking CNY CNY 6 juta CNY 12 juta
    Online Transfer IDR 25 juta IDR 5 M
    SKN IDR 1 M IDR 5 M
    RTGS IDR 50 M IDR 50 M
    Payroll IDR 1 M IDR 3 M
    BI-FAST IDR 250 juta IDR 10 M
  11. Apakah ada biaya yang dikenakan kepada Nasabah saat ini?
    • Ya ada, untuk penggunaan layananan IB Corporate berupa;
    Transaction Transaction Fee
    Balance Inquiry Free
    Overbooking Free
    Online Transfer Rp 5.000
    SKN Rp 2.900
    RTGS Rp 25.000
    BI - FAST Rp 2.500
  12. Bagaimana alur proses jika CCB Token Nasabah IB Corporate hilang?
    • Jika CCB Token hilang, Nasabah dapat mengajukan pemblokiran dan penggantian Token kepada pihak Bank.
    • Nasabah atau pengguna dapat menghubungi Help Desk e – Channel Operation CCB Indonesia untuk melakukan pemblokiran.
    • Petugas Help Desk e – Channel Operation akan melakukan verifikasi data Nasabah atau pengguna sebelum melakukan pemblokiran adapun data yang dimaksud diantaranya: Corporate ID, nama lengkap, User ID, nomor Handphone, alamat email, dan nomor kartu identitas. Data tersebut adalah data yang terdaftar di sistem internet banking.
    • Penggantian CCB Token diajukan secara tertulis (menggunakan formulir permohonan dengan memilih perubahan CCB Token) oleh Nasabah melalui Cabang terdekat CCB Indonesia tempat pertama kali Nasabah melakukan pendaftaran Layanan IB Corporate.
  13. Bagaimana alur proses jika Token terkunci (locked)?
    • Token akan terkunci otomatis sebanyak 6 (enam) kali salah memasukkan PIN secara berturut - turut. Hubungi Help Desk e – Channel Operation CCB Indonesia 021-5663809 atau 021-5668292.
  14. Bagaimana jika Website IB Corporate terblokir karena salah input Password?
    • Website IB Corporate akan otomatis terkunci atau terblokir jika Nasabah salah memasukkan Password sebanyak 3(tiga) kali. Untuk mengaktifkannya:
      • Klik reset Password atau lupa Password .
      • Pastikan email Nasabah aktif dan dapat diakses oleh Nasabah .
      • Atau hubungi Help Desk e – Channel Operation CCB Indonesia 021-5663809 atau 021-5668292.
  15. Bagaimana cara Nasabah mengetahui setiap transaksi atau otorisasi telah berhasil?
    • Akan ada halaman yang memberikan informasi jika transaksi berhasil maupun gagal, dan Nasabah akan mendapatkan email notifikasi yang akan dikirimkan ke alamat email sesuai yang tertera di form aplikasi pembukaan.
  16. Apakah fungsi kotak pesan di menu Website IB Corporate?
    • Nasabah hanya bisa membaca pesan atau info seputar CCB Indonesia dan jadwal maintenance dari CCB Indonesia.
  17. Dimana panduan penggunaan Token bisa didapat oleh Nasabah?
  18. Apa saja sarana otentifikasi transaksi?
    • Untuk pengguna tingkat Maker, Checker, dan Releaser atau Approval selain menggunakan User ID dan Password, dilengkapi dengan Token (kode rahasia) juga.
  19. Apakah dalam setiap proses transaksi di IB Corporate membutuhkan orang yang berbeda untuk menjalankan setiap langkah transaksi?
    • Iya, hal tersebut tergantung dari jenis kontrol yang diinginkan Nasabah Perusahaan dan penentuan tingkatan pengguna yang ditentukan oleh Nasabah yang dipilih di formulir pendaftaran.
    • Berikut beberapa istilah dalam tingkatan pengguna di IB Corporate;
      • Maker: Pengguna yang melakukan input transaksi.
      • Checker: Pengguna yang melakukan pemeriksaan transaksi yang diinput oleh Maker.
      • Releaser: Pengguna yang menyetujui transaksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Checker.