rates top kolom top
rates left
Terakhir update: 24/4/2024 08:34:45
Currency Buy Sell
USD 16,035.00 16,285.00
EUR 17,206.00 17,406.00
GBP 20,033.00 20,233.00
AUD 10,395.00 10,595.00
CNH 2,201.00 2,251.00
JPY 103.38 105.38
SGD 11,778.00 11,978.00
HKD 2,037.00 2,087.00
rates right
kolom bottom
news top kolom top
rates left
12 Jan 2024
CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK

CCB Indonesia mengadakan acara grand opening Kantor Cabang Pembantu Jakarta Gold Coast PIK pada 12 Januari 2024.

11 Sep 2023
RUPST Secara Hybrid

CCB Indonesia mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan secara hybrid yaitu dengan kehadiran fisik terbatas dan juga melalui elektronik dengan mengunakan aplikasi eASY.KSEI untuk e-Proxy, e-Voting dan tayangan zoom RUPS pada 6 Juni 2023 di kantor pusat CCB Indonesia.

10 Sep 2023
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

CCB Indonesia memperoleh peringkat idAAA (Triple A; Stable Outlook) selama 4 (empat) tahun berturut-turut dari lembaga pemeringkat PT Pefindo, periode terkini 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024.

14 Sep 2022
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi dari Pemeringkat PT PEFINDO pada tanggal 9 September 2022 untuk Periode 9 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

6 Sep 2021
CCB Indonesia memperoleh rating idAAA

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") memperoleh peringkat (rating) idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi...

6 Sep 2021
CCB Indonesia secara resmi ditunjuk sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer)

CCB Indonesia secara resmi ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai Bank ACCD (Appointed Currency Cross Dealer) untuk transaksi LCS...

26 Aug 2021
RUPST dan RUPSLB secara elektronik

CCB Indonesia mengadakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa secara elektronik pada 26 Agustus 2021 yang berlangsung di Sahid Sudirman Center

26 Aug 2021
Pengumuman - Penerapan GCG di CCBI

Kami sangat menghargai atas kepercayaan Anda telah memilih PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk ("CCB Indonesia") sebagai mitra..

26 Aug 2021
Ketentuan Penyampaian Informasi Transaksi DHE & DPI

Nasabah yang Terhormat, Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah memilih CCB Indonesia sebagai mitra perbankan anda. Merujuk kepada...

rates right
kolom bottom
Title Pengaduan
Pengaduan Secara Tertulis

Untuk pengajuan pengaduan secara tertulis, maka nasabah wajib melengkapi form pengaduan beserta dokumen pendukung yang memadai, sekurang-kurangnya :

  • Fotocopy (sesuai asli) identitas pembuka rekening dan/atau perwakilannya.
  • Surat Kuasa dari konsumen yang diwakili (dokumen tambahan untuk perwakilan konsumen).
  • Fotocopy (sesuai asli) transaksi keuangan terkait permasalahan.
  • Fotocopy (sesuai asli) dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diadukan.

Konsumen dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Bank CCB Indonesia dengan cara mengisi dan menandatangani Formulir Pengaduan yang tersedia di setiap kantor cabang Bank CCB Indonesia, dan/atau mengirimkan Formulir Pengaduan*) yang sudah diisi, ditandatangani, dan dilengkapi dokumen pendukungnya ke alamat email: pengaduankonsumen@idn.ccb.com

Pengaduan tertulis yang diajukan oleh Konsumen akan diselesaikan oleh Bank CCB Indonesia dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang sampai dengan 10 (sepuluh) hari kerja berikutnya dalam hal terdapat kondisi tertentu. Apabila Bank CCB Indonesia akan memperpanjang jangka waktu penyelesaian pengaduan, maka Bank CCB Indonesia akan menginformasikan hal tersebut terlebih dahulu kepada konsumen sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja yang pertama berakhir.

Apabila Konsumen tidak puas dengan hasil penyelesaian yang disampaikan Bank CCB Indonesia, Konsumen dapat melanjutkan upaya penyelesaian pengaduan melalui fasilitasi penyelesaian baik melalui Bank Indonesia (BI) khusus untuk pengaduan yang terkait dengan jasa sistem pembayaran; melalui Otoritas Jasa keuangan (OJK) atau penyelesaian Sengketa melalui pengadilan atau diluar pengadilan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

*) Klik tombol dibawah ini untuk mengunduh Formulir Pengaduan
Formulir pengaduan