Tuesday, 06 April 2021 Ketentuan Penyampaian Informasi Transaksi DHE & DPI
Nasabah yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah memilih CCB Indonesia sebagai mitra perbankan anda.
Merujuk kepada ketentuan Bank Indonesia (BI) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE), Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), Devisa Pembayaran Impor (DPI) serta pelaporan dengan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS), dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut sebagai panduan dalam bertransaksi :
Tuesday, 08 December 2020 Perubahan Bea Meterai Efektif 1 Januari 2021
Pengumuman
Perubahan Bea Meterai Efektif 1 Januari 2021
Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda telah memilih Bank CCB Indonesia sebagai mitra
perbankan Anda.
Thursday, 24 September 2020 Klarifikasi atas Pemberitaan “FinCEN Files“
Berkenaan dengan pemberitaan pada media massa pada tanggal 22 September 2020 perihal “Ini Daftar 19 Bank di Indonesia Terlibat Transaksi Janggal versi FinCEN Files“, perlu kiranya kami mengklarifikasi sebagai berikut:
Dalam menjalankan usaha dan melaksanakan operasional perbankan sehari-hari, Bank (yang pada saat terjadinya transaksi adalah Bank Windu Kentjana International) senantiasa mematuhi dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan / OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan / PPATK dan otoritas terkait lainnya dalam memantau seluruh transaksi yang dianggap tidak wajar dan atau diduga dilakukan oleh nasabahnya atau pihak tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (“CCB Indonesia”) memperoleh peringkat (rating)idAAA (Triple A; Stable Outlook) secara resmi dari Pemeringkat PT PEFINDO pada tanggal 25 Juni 2020 untuk Periode 24 Juni 2020 sampai dengan 1 Juni 2021.