Dengan diterimanya Izin Tinggal Terbatas (Elektronik) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 29 Maret 2019 dengan No Ijin 2C11JE3047-T tertanggal 28 Maret 2019, dan Notifikasi untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dari Kementerian Ketenagakerjaan R.I. tertanggal 1 Februari 2019, serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. SR-2/PB.12/2019 tanggal 8 Januari 2019 berdasarkan salinan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-4/D.03/2019 tanggal 4 Januari 2019, maka terjadi perubahan susunan Direksi Perseroan, dimana Bapak Zhu Yong telah efektif menjadi Direktur Perseroan per tanggal 29 Maret 2019.
Pengangkatan atas Direktur ini telah dilaksanakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 Februari 2018 sesuai Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan nomor 13 tanggal 2 Februari 2018 dibuat di hadapan Eliwaty Tjitra SH, Notaris di Jakarta.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Sun Jianzheng Komisaris Utama
Qi Jiangong Komisaris
Mohamad Hasan Komisaris Independen
Yudo Sutanto Nyoo Komisaris Independen
Direksi
You Wennan Direktur Utama
Zhu Yong Direktur
Setiawati Samahita Direktur
Junianto Direktur
Chandra NT Siagian Direktur
Agresius R. Kadiaman Direktur Kepatuhan
|