PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK (“Perseroan”)
PENJELASAN MENGENAI MATA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Biasa (“Rapat”) PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (“Perseroan“) yang akan diselenggarakan pada hari Senin tanggal 7 Januari 2019, Perseroan dengan ini menyampaikan penjelasan mengenai mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut :
Mata Acara Pertama
Persetujuan atas pengubahan susunan anggota Direksi Perseroan
Penjelasan:
Perseroan mengajukan usulan kepada Rapat untuk pengangkatan calon anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Agresius R. Kadiaman dinominasikan sebagai Direktur Perseroan.
Pengangkatan Bapak Agresius R. Kadiaman baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang. Dalam hal Bapak Agresius R. Kadiaman tidak mendapat persetujuan dari pihak berwenang, maka pengangkatan ini dianggap batal secara hukum.
Dan selanjutnya menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan-keputusan dalam Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-akta yang diperlukan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang
Sebagai informasi, Bapak Zhu Yong yang sebelumnya telah diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 2 Februari 2018 sebagai Direktur Perseroan, masih dalam proses pengajuan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sehingga belum dapat dinyatakan efektif. Demikian halnya untuk Bapak Sun Jianzheng yang sebelumnya telah diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 30 Mei 2018, masih dalam proses pengajuan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sehingga belum dapat dinyatakan efektif.
Sedangkan untuk Bapak Purbaji Basuki yang telah diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 10 Oktober 2018 sebagai Direktur Perseroan, tidak mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu maka pengangkatan Bapak Purbaji Basuki dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tersebut dinyatakan dibatalkan.
Dengan demikian, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah pengangkatan Bapak Zhu Yong dan Bapak Agresius R. Kadiaman, masing-masing selaku Direktur Perseroan, serta pengangkatan Bapak Sun Jianzheng selaku Komisaris Utama Perseroan mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang yang masa jabatannya akan berakhir sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018 menjadi sebagai berikut:
Direksi :
- Direktur Utama : You Wen Nan
- Direktur : Zhu Yong *)
- Direktur : Setiawati Samahita
- Direktur : Junianto
- Direktur : Chandra Nangkok Tua Siagian
- Direktur : Agresius R. Kadiaman *)
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Sun Jianzheng *)
- Komisaris : Qi Jiangong
- Komisaris (independen) : Mohamad Hasan SH
- Komisaris (independen) : Yudo Sutanto
Dengan catatan:
*) Pengangkatan baru efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang |