Dengan diterimanya surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 7 Juni 2017 melalui Surat No. SR-89/PB.12/2017 tentang “Penyampaian Salinan Keputusan Atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (PT CCB Indonesia Tbk)” tertanggal 6 Juni 2017, maka terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, dimana Bapak Yang Aimin telah efektif dan menggantikan Ibu Sjerra Salim sebagai Komisaris Utama. Demikian halnya, Bapak Qi JIangong sebagai Komisaris Perseroan juga telah efektif.
Pengangkatan atas kedua anggota Dewan Komisaris baru ini telah dilaksanakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Oktober 2016 sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 57 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 11 November 2016 yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. No. AHU-AH.01.03-0104686 tanggal 2 Desember 2016, dan ditegaskan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 137 Notaris Eliwaty Tjitra SH tanggal 30 Mei 2017 yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. No. AHU-AH.01.03-0143914 tanggal 8 Juni 2017.
Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Oktober 2016, Ibu Sjerra Salim yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan menjadi efektif pengunduran diri dari jabatannya dan untuk sementara memasuki masa cooling off selama 6 bulan.
Rencananya Ibu Sjerra Salim akan diajukan kembali sebagai Komisaris Independen, setelah masa cooling off, sesuai Peraturan OJK No 33/POJK.04/2014.
Dengan demikian, Susunan Pengurus PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Yang Aimin Komisaris Utama
Qi Jiangong Komisaris
Mohamad Hasan Komisaris Independen
Yudo Sutanto Nyoo Komisaris Independen
Direksi
Li Guofu Direktur Utama
You Wennan Direktur
Luianto Sudarmana Direktur
Setiawati Samahita Direktur
Adri Triwitjahjo Direktur
Junianto Direktur
Dewi Arimbi Kurniawati Direktur Yang Membawahkan Fungsi
Kepatuhan
|